Ustaz DF Dilaporkan Menikahi Anak di Bawah Umur, Keluarga Klaim Pernikahan Sah Secara Syariat
Penulis: Ali Yusuf SH
Seorang penggiat dakwah berinisial Ustaz DF dilaporkan atas dugaan menikahi anak di bawah umur di Kabupaten Simeulue, Aceh. Laporan tersebut juga mencakup dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual, sebagaimana diatur dalam Pasal 47 jo Pasal 50 Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Meski demikian, pihak keluarga dan kerabat DF membantah tuduhan tersebut. Mereka mengklaim pernikahan DF dengan istrinya berlangsung sah secara agama, dengan wali yang menikahkan langsung saat sang istri berusia 11 tahun. Keluarga menyatakan bahwa orang tua pihak perempuan merasa bangga karena putrinya menikah dengan seorang hafiz Alquran.
“Jika pernikahan dilakukan oleh wali sah dan disaksikan dua saksi adil, maka pernikahan tersebut sah secara syariat,” ujar salah satu kerabat DF, mengutip hadis yang menyatakan bahwa “tidak sah nikah kecuali dengan wali dan dua saksi yang adil.”
Pihak keluarga juga menyinggung pernikahan Nabi Muhammad SAW dengan Siti Aisyah RA yang berlangsung saat usia muda, dan menyebut bahwa istri DF dua tahun lebih tua dari Aisyah pada saat dinikahi.
Narasi versi keluarga dan kerabat DF ini belum pernah dimuat media arus utama. Sebaliknya, citra DF di pemberitaan justru menggambarkan sosoknya sebagai pelaku kekerasan seksual yang menggunakan dalil agama untuk meyakinkan korban.
Sejumlah dalil agama dikemukakan oleh pihak keluarga untuk membenarkan praktik pernikahan dini, seperti Surah An-Nur ayat 32 yang menganjurkan umat Islam untuk menikahkan orang-orang yang masih membujang, serta Surah Al-Isra ayat 32 yang memperingatkan agar menjauhi zina. Beberapa hadis juga dikutip sebagai bentuk pembelaan, termasuk anjuran untuk segera menikahkan anak jika telah menemukan calon yang baik agama dan akhlaknya.
Meski pembelaan dari pihak keluarga mengacu pada syariat Islam, proses hukum tetap berjalan. Saat ini, DF ditahan dan berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P21), menunggu proses persidangan. Sidang perdana yang semula dijadwalkan pada 29 Juli 2025 telah diundur menjadi 5 Agustus 2025.
Sementara itu, beredar kabar bahwa DF mengalami dugaan kekerasan di dalam lembaga pemasyarakatan. Disebutkan bahwa DF disiksa oleh sekitar 30 petugas lapas. Laporan terkait hal ini telah diajukan ke Komnas HAM, namun belum ada informasi lebih lanjut mengenai tindak lanjut terhadap para petugas yang dilaporkan.
Pihak keluarga menyatakan akan terus mengupayakan pembelaan terhadap DF, termasuk membawa dalil-dalil agama ke dalam ruang sidang sebagai bagian dari strategi pembelaan. Mereka berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan konteks pernikahan tersebut secara komprehensif.
“Semoga semangat kemerdekaan yang diperingati bulan Agustus ini menjadi momentum untuk menegakkan keadilan dan membebaskan masyarakat dari berbagai bentuk ketidakadilan,” ujar perwakilan keluarga DF.

https://shorturl.fm/1sGs8
I am really loving the theme/design of your blog.
Do you ever run into any web browser compatibility issues?
A number of my blog readers have complained about
my blog not working correctly in Explorer but looks great in Chrome.
My web site; BAYAR4D
https://shorturl.fm/U5HLd
https://shorturl.fm/gwGtH
https://shorturl.fm/Nm4SZ
https://shorturl.fm/5bl2w
https://shorturl.fm/AmNmP
https://shorturl.fm/IgOlf
https://shorturl.fm/cfS6E
https://shorturl.fm/Ce6fr
https://shorturl.fm/XCabb
https://shorturl.fm/vB1sV
https://shorturl.fm/YxQXa
https://shorturl.fm/SapEh
https://shorturl.fm/Obxb8
https://shorturl.fm/JrnfP
https://shorturl.fm/AopC0
https://shorturl.fm/HT0dy
https://shorturl.fm/OUzGw
https://shorturl.fm/8T59f
https://shorturl.fm/hRplv
https://shorturl.fm/avgpe
https://shorturl.fm/tVvZQ
https://shorturl.fm/yQ46T
https://shorturl.fm/dt5f8
https://shorturl.fm/Vmocz
https://shorturl.fm/aZApD
https://shorturl.fm/dVqKT