
Oleh: Chandra Purna Irawan (Ketua LBH PELITA UMAT)
Pemerintah dan DPR secara vulgar, tanpa rasa malu mempertontonkan dihadapan publik ketidak taatan dan menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi.
Pemerintah dan DPR tidak mengambil sikap yang sama seperti mereka hari ini atas Putusan Mahkamah Konstitusi terkait peluang Gibran ikut dalam kontestasi Pilpres.
Pada waktu Putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan peluang kepada Gibran untuk ikut Pilpres, Pemerintah dan DPR menyatakan “hormati Putusan Mahkamah Konstitusi”.
Tetapi pada saat Mahkamah Kontistitusi memberikan Putusan No.60 dan No. 70 dianggap membuyarkan rencana KIM Plus seperti pencalonan Kaesang terganjal dengan Putusan MK No.70. pemerintah dan DPR bergerak cepat mengubahnya.
Sungguh memalukan….
Demikian.
IG @chandrapurnairawan