Aktifkan Kelengkapan Negara untuk Melindungi Korban KDRT
Oleh: Ali Yusuf – Founder Law Firm Alylawa.135.8 dan Advokat Muda Muslim Indonesia Note: Penulis mendapat permintaan dari korban menjadi
Oleh: Ali Yusuf – Founder Law Firm Alylawa.135.8 dan Advokat Muda Muslim Indonesia Note: Penulis mendapat permintaan dari korban menjadi
Ali Yusuf, SH dari kantor hukum Alylaw.135.8, kuasa hukum Yulianti Anggraeni korban KDRT yang dilakukan Achmad Fauzi pegawai BNN, memberikan