Ali Yusuf: Segera Audit Kinerja KPK

Screenshot 20241020 055419 YouTube e1740279602427

Oleh: Ali Yusuf – Praktisi Hukum dan Mantan Wartawan Desk Politik Hukum

Penangkapan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan harus menjadi bahan evaluasi dan introspeksi bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hakim yang terbukti menerima suap seharusnya sudah terdeteksi lebih awal oleh KPK, bukan justru oleh Kejaksaan Agung.

Atas pengungkapan kasus ini, saya mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang berhasil membongkar sejumlah kasus besar. Namun, saya juga berharap lembaga ini tidak cepat berpuas diri karena masih banyak pekerjaan rumah, khususnya di bidang tindak pidana umum, yang perlu dibenahi.

Berdasarkan pengamatan saya sebagai praktisi hukum dan jurnalis hukum-politik selama lebih dari satu dekade, KPK dalam beberapa tahun terakhir belum menunjukkan gebrakan berarti dalam penangkapan pelaku korupsi dari kalangan aparat penegak hukum. Fokus mereka justru lebih banyak tertuju pada politisi—yang dalam beberapa kasus, status hukumnya masih menjadi perdebatan publik.

Menurut saya, ada setidaknya tiga faktor yang menyebabkan KPK kini lemah dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi.

Pertama, performa KPK menurun drastis setelah dikeluarkannya penyidik senior Novel Baswedan dan kawan-kawan melalui program Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Sejak itu, kinerja lembaga ini makin merosot. Bahkan, martabat KPK jatuh ke titik terendah saat pimpinan KPK sendiri terseret kasus suap.

Kedua, pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang membuka wacana memberi amnesti kepada para koruptor. Menurut saya, pernyataan ini perlu ditarik kembali. Pernyataan semacam itu bisa menjadi “angin segar” bagi para koruptor dan berpotensi merusak semangat pemberantasan korupsi.

Ketiga, proses seleksi pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) tidak melibatkan orang-orang yang memiliki pengalaman dan pemahaman mendalam tentang lembaga ini. Seleksi dilakukan oleh pihak yang belum pernah bekerja di KPK, sehingga tidak memiliki visi yang kuat dalam membenahi dan memperkuat kerja lembaga anti-rasuah ini ke depan.

Melihat rekam jejak KPK yang semakin tidak efektif, maka sudah sewajarnya lembaga eksekutif dan legislatif melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja KPK. Audit ini diperlukan sebagai langkah strategis untuk mengembalikan marwah KPK seperti pada masa kepemimpinan Abraham Samad dan rekan-rekannya, yang kala itu begitu agresif dan terukur dalam menindak semua pelaku korupsi di berbagai sektor.

Jika pemerintah serius ingin mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, libatkan mereka yang pernah berhasil memperkuat KPK sebagai bagian dari tim audit kinerja. Mintalah masukan dari mereka demi memulihkan kembali kepercayaan publik terhadap lembaga ini.

70 thoughts on “Ali Yusuf: Segera Audit Kinerja KPK”

Leave a Comment